Ruang Tata Usaha (TU) di SMP Negeri 14 Depok merupakan pusat pelayanan administrasi sekolah yang berperan penting dalam menunjang kelancaran kegiatan pendidikan. Ruang TU menjadi tempat pengelolaan data, surat-menyurat, serta berbagai keperluan administrasi sekolah yang berkaitan dengan siswa, guru, dan orang tua.
Ruang TU dirancang sebagai ruang kerja yang tertib dan nyaman, sehingga pelayanan administrasi dapat dilakukan secara efektif, cepat, dan teratur. Keberadaan ruang TU membantu menciptakan sistem pengelolaan sekolah yang profesional dan akuntabel.
🎯 Fungsi Ruang Tata Usaha
Ruang TU digunakan untuk:
Pelayanan administrasi siswa dan guru.
Pengelolaan surat masuk dan surat keluar sekolah.
Pengarsipan dokumen penting sekolah.
Pengelolaan data akademik dan non-akademik.
Pendukung kegiatan operasional sekolah.
📁 Fasilitas Ruang TU
Ruang Tata Usaha SMPN 14 Depok dilengkapi dengan:
✅ Meja dan kursi kerja staf TU.
✅ Lemari arsip dan rak dokumen.
✅ Perangkat komputer dan printer.
✅ Peralatan administrasi pendukung.
✅ Ruangan yang bersih, rapi, dan tertata.
✅ Sistem penyimpanan data yang terorganisir.
✨ Dengan adanya ruang Tata Usaha, proses pelayanan administrasi di SMPN 14 Depok dapat berjalan dengan baik dan tertib, sehingga mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar secara keseluruhan.
🏫 Mendukung Manajemen Sekolah yang Profesional
Ruang TU SMPN 14 Depok menjadi bagian penting dalam manajemen sekolah. Melalui pelayanan administrasi yang optimal, sekolah dapat memberikan layanan yang prima kepada siswa, guru, serta orang tua, sekaligus menjaga kerapihan dan kelengkapan data sekolah.